Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pemakai narkoba jenis ganja kering dan sabu di Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning, dan Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kota Payakumbuh, Kamis dini hari (3/11).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AHS (24) tahun, beralamat di Padang Cubadak, Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. AHS diciduk saat berada di SPBU Sawah Padang Aur Kunang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Saat diamankan, Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan pada plastik kotak rokok.
Tidak berselang lama usai melakukan penangkapan terhadap terhadap AHS, Tim Satresnarkoba kembali menangkap seorang pemakai narkoba jenis Ganja kering F (41) tahun, di rumahnya kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan, sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
Tersangka F (41) tahun, yang sehari-hari berprofesisi sebagai petani asal Kelurahan Kapalo Koto Ampangan ini, saat diamankan ditemukan satu paket kecil di Duga narkoba Golongan I jenis Ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian satu linting rokok yang sudah dicampur dengan narkotika jenis Ganja yang ditemukan dalam kotak rokok.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasatresnarkoba Iptu Aiga Putra membenarkan adanya penangkapan dua pemakai sabu dan ganja di lokasi berbeda. Diduga, mereka baru saja membeli sabu dan ganja itu untuk dikonsumsi.
“Dua tersangka diamankan di dua tempat berbeda, pertama di area SPBU Sawah Padang dan Kedua di salah satu rumah di Kapalo Koto Ampangan. Setelah kita lakukan penggeledahan didapatkan barang bukti ganja dan sabu,” terang Kasat Resnarkoba Iptu Aiga Putra.
Iptu Aiga Putra menyampaikan kedua tersangka bersama dengan barang bukti sudah diamankan dimapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan, kawasan Labuah silang, Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih terus menggali informasi dari kedua pelaku untuk mengungkap dari mana mereka mendapatkan sabu dan ganja yang ditemukan saat penangkapan. Peran kedua pelaku ini sebagai pemakai,” pungkasnya. (Kay)