2 Pria Ditangkap Polisi Simpan Sabu Didalam Mobil

Simpan Sabu,Petani ,Temanggung,narkoba
Ilustrasi
Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat menangkap dua pengguna narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di Jalan Puti Bungsu, Jorong Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (24/9) sekitar pukul 17.17 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan kedua tersangka dengan inisial A (41) dan AFS (59) keduanya warga Lubukbasung

“Mereka ditangkap setelah membeli sabu-sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp 500 ribu,” katanya.

Ia menceritakan penangkapan tersangka berawal dari laporan dari masyarakat dan Tim Opsnal menindaklanjuti laporan itu. dan menemukan minibus warna biru metalik dengan nomor polisi BA 1948 TM yang dikendarai tersangka.

Saat itu, tambahnya, Tim Opsnal melihat serta menghentikan terhadap satu unit kemudian mobil tersebut berhenti, lalu Tim Opsnal meminta pengemudi dengan inisial A membuka kaca pintu jendela mobil bagian depan tempat A duduk.

Setelah itu, pintu kaca mobil diturunkan oleh pengemudi dan dibangku sebelah kirinya ada duduk seorang laki-laki inisial AFS.

“Anggota sempat menanya kepada mereka mana barang atau sabu-sabu namun dua orang tersebut hanya diam di tempat duduk,” katanya.

Tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan.

Setelah saksi-saksi datang ditempat kejadian, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap tempat atau dalam mobil kijang dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dibungkus plastik warna bening berada di kotak saku rem tangan.

Kedua tersangka mengakui bahwa itu sabu-sabu milik pelaku A dan pergi membeli mereka berdua, namun urusan membeli barang itu tersangka AFS.

Tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak ditemukan sabu-sabu.

“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya. Pasal yang mereka langgar belum kita tetapkan, karena masih dalam proses ,” katanya.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.