Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara sesama mobil terjadi di kawasan Silaiang, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto Tanah Datar, Senin (7/6/2021) malam. Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan “adu kambing” tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, AKP Dedi Antonis mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil bernomor polisi (nopol) BA 9038 AA yang dikemudikan oleh Raldiyanto Fadrin (24) tahun datang dari arah Padang Panjang menuju Kota Padang.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat yang sama, juga datang satu mobil bernomor polisi BA 1230 QW yang dikendarai Aaron Cantona (27) tahun, dengan membawa lima penumpang di dalamnya.
“Mobil yang dibawa Raldiyanto bertabrakan dengan kendaraan Aaron, kecelakaan tak terelakkan,” kata Dedi, Selasa (8/6/2021) siang.
Dalam peristiwa tersebut, selain kedua sopir, lima orang lainnya ikut luka-luka. Mereka adalah Amin (48) tahun, Greas Carla Edelwis (33) tahun, Cinthia Monica (30) tahun. Kemudian dua orang lainnya yang berada di mobil Aaron Cantona yakni, Nabila Anisa (18) tahun dan Sarah (1) tahun.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban juga sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Padang Panjang, Aipda Riki Kurniawan mengatakan, beberapa korban yang mengalami kecelakaan sudah pulih dan diperbolehkan pulang.
“Raldiyanto dibawa ke rumah sakit di Solok karena mengalami patah kaki, tidak ada yang meninggal dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Riki mengaku pihaknya tidak memiliki kendala dalam mengevakuasi dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Arus lalu lintas masih bisa kami kendalikan, namun mungkin hanya penerangan saja yang agak kurang karena kejadian pada malam hari,” ucapnya.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sudah dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Padang Panjang.(Kay)