3 Orang Pemuda Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba Jenis Ekstasi

Polisi Bandar Lampung Ringkus Bandar Ekstasi
Ilustrasi
Tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bukittinggi saat melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jalan Soekarno-Hatta Bukittinggi.

“Benar, ketiganya ditangkap pada Kamis sore berkat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi, masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34),” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, Jumat.

Ia menerangkan, YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual barang haram tersebut.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap ketiganya dengan barang bukti sebanyak 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Pil ekstasi didapatkan RPK dari kenalan yang sama-sama hobi balap motor di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Kasatnarkoba.

Ia menambahkan, pil ekkstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama KS, dan dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga 1 butirnya Rp.200 ribu.

“Menurut keterangan tersangka, pil ekstasi yang dibeli akan kembali diedarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalannya secara cuma-cuma di Kota Pekanbaru,” kata dia.

Satnarkoba Polres Bukittinggi terus melakukan penyelidikan lebih jauh dengan penangkapan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bukittinggi.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.