Sebanyak tiga pasangan yang bukan suami istri digerebek mesum oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di sejumlah kamar hotel.
Ketiga pasangan tersebut tidak dapat mengelak saat dirazia di hotel yang berada di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara, pada Jumat (5/5) dinihari.
Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyampaikan, mereka yang tengah tidur berduaan di kamar hotel tersebut, tak dapat berkutik saat ditanyai surat nikah. Kemudian, langsung diangkut ke Mako Pol PP Padang.
“Mereka kedapatan tidur berduaan di kamar hotel tersebut namun tidak memiliki surat nikah,” jelas Rio.
Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, pasangan ini diproses oleh PPNS. Sementara itu pihak orang tua dan penanggung jawab dari mereka juga turut di panggil agar mereka tahu kelakuan yang telah diperbuat.
“Penanggungjawab dari mereka juga kita panggil guna pembinaan,” ujarnya.
Ia mengklaim, meski masih ada yang terjaring, namun angka ini menurun dari sebelum-sebelumnya.
Hal tersebut, dikarenakan pengelola hotel telah mematuhi aturan yang berlaku oleh petugas.
“Angka pelanggaran penerimaan tamu pasangan ilegal telah menurun, pihak hotel telah banyak yang mematuhi aturan,” pungkasnya. (kay)