Masuknya 34 TKA asal China ke Indonesia di saat pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan terkesan pemerintah telah abai terhadap keselamatan bangsanya sendiri.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 34 TKA asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM level 3 dan 4.
Para tenaga kerja asal China ini masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Kedatangan sejumlah TKA asal China ini dikritisi oleh banyak pihak, pemerintah bahkan dinilai tidak adil sementara di dalam negeri tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dalam wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, Senin, 9 Agustus 2021 ikut menyoroti persoalan yang terjadi berulang-ulang ini.
Sikap Kemenkumham dikatakan Sahroni, terkesan tidak konsisten dalam penegakan aturan tentang izin masuk TKA. Apalagi di bulan Juli saat awal penerapan kebijakan PPKM Level 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham melarang WNA masuk ke Tanah Air, akan tetapi pada Agustus malah ada WNA yang masuk.
“Menkumham harusnya buat aturan jangan mencla-mencle. Bulan Juli bilang enggak boleh masuk, Agustus tahu-tahu masuk TKA,” kata Ahmad Sahroni.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyesalkan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang hingga kini masih mengizinkan masuk TKA asal China masuk ke Indonesia.
Sahroni mengatakan karena sikap Menkumham yang dinilai plin-plan, dirinya pun mulai tak percaya dengan ucapan menterinya.
Untuk itu, Sahroni mengimbau kepada Menkumham Yasonna agar menegakkan aturan secara konsisten dan tegas.
Sebab, menurutnya dengan sikap plin-plan Menkumham akan berdampak pada krisis kepercayaan rakyat pada pemerintah, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR pada Selasa, 10 Agustus 2021.
“Lah ini gimana? Aturan kok buat main-mainan dan bohongi rakyat,” kata Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA asal China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu 7 lalu, sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (Itas).
“Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, di Jakarta, Minggu.
Pihaknya juga menyebut, puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut, juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.
TKA asal China tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” ujarnya.
Demikian, Angga juga memastikan seluruh TKA asal China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.