5 Daerah Heboh! Naikkan PBB Secara Brutal hingga 1.202%, Picu Gejolak Nasional

Indeks News – Gelombang protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melanda sejumlah daerah di Indonesia. Lonjakan tarif yang dinilai tidak wajar, minim sosialisasi, dan dianggap memberatkan rakyat membuat ribuan warga turun ke jalan menuntut pembatalan kebijakan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa PBB telah menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Meski alasan kenaikan berbeda di tiap daerah, kurangnya pelibatan publik menjadi persoalan utama.

Pati, Jawa Tengah: Kenaikan 250% Berujung Tuntutan Mundur

Di Kabupaten Pati, PBB-P2 dinaikkan hingga 250% oleh Bupati Sudewo. Kebijakan ini memicu kemarahan warga dan tudingan arogansi pemimpin daerah.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, menegaskan bahwa penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wajib melibatkan masyarakat, sebagaimana diatur Mahkamah Konstitusi dan PP Nomor 45 Tahun 2017.

Pada Rabu (13/8/2025), puluhan ribu warga memadati Alun-Alun Pati menuntut pembatalan kenaikan dan mendesak Bupati mundur. Aksi diwarnai kericuhan hingga polisi menembakkan gas air mata.

Meski Sudewo sudah membatalkan kebijakan dan meminta maaf, protes tetap berlanjut karena kekecewaan warga terhadap kebijakan lain, seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah, hingga pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai RSUD RAA Soewondo.

Cirebon, Jawa Barat: Kenaikan 1.000% Dikecam

Di Kota Cirebon, Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan PBB hingga 1.000%. Juru bicara Hetta Mahendrati menilai kebijakan ini sangat memberatkan dan mencontohkan kasus Pati sebagai alasan mengapa kebijakan tersebut harus dibatalkan.

Semarang, Jawa Tengah: Tagihan Naik 441% karena Lokasi Strategis

Warga Kabupaten Semarang juga memprotes kenaikan PBB yang dianggap tidak masuk akal. Tukimah (69), warga Ambarawa, kaget karena tagihannya naik 441%.

Kepala BKUD, Rudibdo, menjelaskan kenaikan terjadi pada lahan di ruas jalan strategis sesuai penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN. Pemkab membuka ruang keberatan bagi warga, namun banyak yang mengeluhkan proses pengajuan keringanan lambat dan berbelit.

Jombang, Jawa Timur: Lonjakan hingga 1.202%, Warga Bayar dengan Koin

Di Jombang, 5.000 warga mengajukan keberatan atas kenaikan PBB sejak 2024 yang mencapai 1.202%.

Heri Dwi Cahyono mengaku kaget tagihannya melonjak 12 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Joko Fattah Rochim melakukan protes dengan membayar pajak menggunakan ribuan koin pecahan Rp200–Rp1.000 yang ia bawa dalam galon air mineral.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengakui kenaikan besar terjadi pada separuh dari total 700.000 SPPT dan menyarankan warga mengajukan keberatan resmi.

Bone, Sulawesi Selatan: Demo Mahasiswa Ricuh, Naik 300%

Di Kabupaten Bone, mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 300%.

Aksi pada Selasa (12/8) berakhir ricuh setelah aparat dan massa saling dorong di depan Kantor DPRD Bone.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut karena kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan berjanji mengawal pembatalannya.

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, berdalih kenaikan akibat penyesuaian ZNT yang tak pernah diperbarui selama 14 tahun.

Minim Sosialisasi Jadi Masalah Utama

Kasus di Pati, Cirebon, Semarang, Jombang, dan Bone memperlihatkan pola yang sama: kenaikan pajak dilakukan tanpa sosialisasi memadai.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk menambah pendapatan daerah justru berpotensi memicu krisis kepercayaan dan instabilitas sosial jika tidak disertai transparansi dan partisipasi publik.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses