Lima orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia dipergoki pihak kepolisian saat melakukan aksinya di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Kabel yang dicuri pelaku diketahui berada di dalam drainase.
Kelima pelaku berinisial T (36), EA (31), Y (40), JY (39) dan B (42). Para pelaku kini telah ditahan di Polsek Padang Utara.
Menurut Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian. Bukti itu di antaranya Katrol, Linggis, Gergaji, Strek Bas dan Tali seling panjang kurang lebih 20 meter.
“Para pelaku kedapatan sedang memotong kabel tanah milik PT Telkom Indonesia,” kata Nahri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).
Dikatakannya, usai memotong kabel pelaku rencana akan menarik kabel tanah yang berada di dalam drainase dengan menggunakan tali seling. Hanya saja, aksi pelaku gagal lantaran keburu dipergoki.
“Dari hasil interogasi sementara, para pelaku telah melakukan pencurian kabel tanah milik PT Telkom indonesia di dua lokasi yang masih berada di kawasan Jalan Khatib Sulaiman,” jelasnya.
Pengakuan pelaku, kabel hasil curiannya akan dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Kecamatan Kuranji dan Koto Tangah. Per kilogramnya hasil kabel yang dijual dihargai sebesar Rp 85 ribu.
“Dari dua lokasi pelaku melakukan pencurian, total kabel yang dicuri mencapai seberat 212 kilogram,” tuturnya.(Kay)