Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pesisir Selatan, Sumatera Barat lakukan razia tempat karaoke tertutup di Batu Kalang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 7 orang wanita pemandu karaoke berhasil diamankan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal mengatakan, razia di Pantai Batu Kalang dilakukan Tim Satgas Trantibum Satpol PP pada malam tadi Sabtu (4/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dimana dalam razia tadi malam itu, Tim Satgas Trantibum berhasil menjaring 7 orang wanita pemandu yang berada dalam room atau ruangan karaoke.
Mereka yang terjaring diantaranya, RE (23) tahun warga Inderapura, NUD (22) tahun warga Surantih, DMS (32) tahun warga Bayang, NA (49) tahun warga Surantih, FTR (35) tahun warga Lubuk Linggau, TA (33) tahun warga Lubuk Linggau dan EY (33) tahun Lubuk Linggau.
“Selain dari 7 orang wanita pemandu. Tim kita juga mengamankan 2 orang tamu RK (30) tahun dan AD (30) tahun didalam room karaoke dengan minuman beralkohol dari 3 tempat karaoke yang beroperasi malam tadi,” terangnya, Minggu (5/12).
Dikatakan Dailipal, karena telah melanggar Perda Kabupeten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Sebagaimana di cantumkan dalam Pasal 36 dan 35 yaitu ditegaskan bahwa tempat hiburan karaoke dilarang, dan disana juga diatur jam operasi mulai dari pukul 10.00 WIB- 23.00 WIB.
Kemudian juga diatur dan tidak diperbolehkan, menyediakan minuman keras, membuat sekat-sekat kamar/bilik karaoke yang menyebabkan timbulnya perbuatan maksiat, lampu remang-remang dan menyediakan wanita pemandu karaoke untuk para tamu.
“Atas pelanggaran tersebut, Kini 9 orang yang terjaring dan pemilik tempat karaoke kita bawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut dan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dailipal menambahkan, pihaknya dari Satpol PP akan terus melakukan operasi rutin di seluruh wilayah Pesisir Selatan. Terutama dilokasi-lokasi yang dijadikan tempat-tempat hiburan malam seperti Karaoke, Cafe Remang-remang dan lokasi-lokasi gelap yang biasa digunakan para muda-mudi untuk bersantai.
“Kemarin karena kita terlalu sibuk dengan Covid-19. Jadi untuk seterusnya kita akan melakukan razia rutin,” pungkasnya.(Kay)