Sekitar 80 artis kini menghiasi kerasnya persaiangan untuk merebut kursi empuk di Senayan. Banyak diantaranya mendadak jadi politisi dan terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Apakah ketenaran 80 artis ini mampu menggenjot elektabilitas partai di saat masyarakat mulai jenuh terhadap suhu politik yang panas akibat Pilpres 2024.
Yang jelas Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan itu sebanyak 9.925 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Yang menarik, dari jumlah ribuan DCS tersebut yang tersebar di seluruh provinsi, terdapat jumlah artis yang dicalonkan oleh partai politik lebih banyak jumlahnya dibanding Pemilu 2019 lalu.
Dalam Pemilu 2019 lalu, ada 11 artis yang berhasil terpilih menjadi wakil rakyat di DPR. Di antaranya Dessy Ratnasari, Krisdayanti, Mulan Jameela, Dede Yusuf, Eko Patrio, Primus Yustisio dan lainnya.
Terbukti saat KPU mengumumkan DCS Bacaleg banyak dijumpai artis ternama tanah air yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Tentu saja masyarakat banyak yang bertanya mengapa para artis yang mempunyai penghasilan lebih besar saat menjadi selebritis justru memilih untuk menjadi anggota Dewan Yang Terhormat ini.
Partai politik sebagai salah satu lembaga yang turut bertanggung jawab terhadap proses pendidikan politik harus memiliki sistem yang jelas dalam pembentukan kader parpolnya.
Ini diperlukan agar partai dapat melahirkan para calon profesional bukan berdasarkan popularitas atau kekayaan semata.
Para artis atau selebritas ini datang dari berbagai kalangan seperti pemain sinetron, presenter televisi, chef, musisi, model, atlet, selegram, pendakwah, maupun pelawak.
Berdasarkan data dari Databoks pada Mei 2023, ada beberapa bakal calon legislatif artis atau selebritas berdasarkan partai politik.
Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah terbanyak bakal calon legislatif yang berasal dari kalangan artis atau selebritas yakni 17 orang.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah 14 orang, Perindo dengan jumlah 11 orang, Partai Gerindra dengan jumlah 10 orang, Partai Nasdem dengan jumlah 8 orang,
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 5 orang, Partai Demokrat dengan jumlah 4 orang, Partai Golkar dengan jumlah 3 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah 3 orang, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah paling sedikit yakni 1 orang.
Parpol merekrut mereka dengan tujuan meningkatkan jumlah suara pada Pemilu 2024. Kepopuleran mereka diharapkan dapat meraih simpati masyarakat, termasuk di antaranya di desa-desa dan masyarakat yang tingkat pendidikannya menengah ke bawah.
Agar tidak terkesan sebagai penarik massa semata, sebaiknya parpol memberikan pendidikan politik kepada para artis tersebut. Mereka dipilih bukan karena ketenaran semata tetapi punya kemampuan berpolitik yang baik.