9 Unit Ruko di Dharmasraya Terbakar

dharmasraya
Sembilan unit rumah toko (ruko) di Pasar Tradional Koto Agung Blok B Sitiung I, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya terbakar.

Kepala Bidang Trantibum dan Damkar Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Yunisman mengatakan kebakaran terjadi, Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Mulai kebakaran jam setengah sebelas malam tadi. Api baru berhasil dipadamkan pada setengah dua belas malam. Namun, pendinginan sampai jam setengah dua dinihari tadi,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Dia menuturkan ada sembilan ruko yang terbakar, di antaranya ada kedai jahit, toko P&D, warung makan, dan sebagainya.

“Kebakaran diduga akibat arus pendek. Api diduga berasal dari salah satu warung makan. Ada orang yang tinggal di sekitar itu, taraso se (merasakan) hangat saat api telah membesar,” jelasnya.

Beruntung, imbuh Yunisman, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kejadian itu. Namun, diperkirakan kerugian diperkirakan Rp 2 miliar.

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat untuk mendata kerugian pasti akibat kebakaran.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.