Excavator jenis CAT 320D2 milik CV Tiga Roda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dilaporkan hilang pada Rabu lalu (23/2).
Saat dilaporkan hilang, excavator sedang dalam pekerjaan di kebun PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Abdeling 2 Pasar Rabu Desa Air Pahlawan, Kecamatan Nasal.
Kasus ini sudah dilimpahkan Polsek Muara Nasal ke Polres Kaur. Kemudian Polres Kaur melimpahkan ke Polda Bengkulu. Tujuannya untuk mempercepat proses pengungkapan pelaku pencurian alat berat.
Selain itu ada indikasi kuat, pelaku merupakan pemain besar. Karena tidak mudah untuk menghilangkan barang sebesar Excavator tanda diketahui orang lain.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,S.IK.MH melalui Kapolsek Muara Nasal AKP Supardi disampaikan Kanit Reskrim, Bripka Ninoi Aduha Putra mengakui pelimpahan kasus itu.
Ia mengatakan, pelimpahan kasus guna mempercepat dalam pengungkapan kasus hilangnya alat berat milik CV Tiga Roda di Kabupaten Kaur.
“Sudah kami serahkan kepada penyidik Polres Kaur,” katanya, Selasa (3/3).
Terpisah, Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono,S.IK.MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda,S.IK mengatakan, kasus hilangnya alat berat di Kecamatan Nasal langsung ditangani oleh Polda Bengkulu. Karenanya, mereka tidak ikut dalam proses penyidikan. “Itu langsung ditangani Polda Bengkulu, kami tidak ikut,” ujarnya
Alat ini di kontrak PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal selama 600 jam. Eksavator ini digunakan untuk membangun jalan untuk mengangkut tandan buah sawit (TBS) dan irigasi.
Pencuri excavator ini diduga dari luar daerah. Eksavator ini diangkut menggunakan tronton. Akibat kejadian itu, pemilik alat berat mengalami kerugian kisaran Rp 600 juta.
Kronologis Kejadian, operator excavator CV Tiga Roda pulang mengambil gaji ke BS, Senin (20/2). Operator ini mendapat telpon dari teknik lapangan PT CBS, Cipto (35) tahun, Rabu (23/2).
Cipto menanyakan posisi alat berat berada. Kemudian pelapor menjawab, alat berat berada di Perkebunan Abdeling 2 Dusun Pasar Rabu Desa Air Pahlwan Kecamatan Nasal dekat gorong-gorong. Cipto menegaskan bahwa excavator tidak ada di lokasi.
Kemudian, pelapor langsung menuju ke Kabupaten Kaur untuk mengecek alat berat tersebut. Ternyata, excavator itu sudah tidak ada lagi di lokasi alias hilang.
Afrizal (42) tahun Operator excavator warga Perumnas Pintu Langit, Kecamatan Kota Manna menjelaskan, bahwa memang alat berat yang digunakannya hilang.
Mereka berada di lokasi ini kontrak PT CBS selama 600 jam. Dia sudah melaksanakan kerja 525 jama, waktu tersisa 75 jam lagi.
“Excavator memang ini memang tidak dijaga. Jarak eksavator ke permukiman warga berkisar dua kilometer (Km),” jelasnya.
Hasil olah TKP, polisi Polsek Muara Nasal berhasil menemukan tiga barang bukti kasus excavator hilang itu. Yakni, tumpahan solar diduga bekas mobil tronton pengangkut excavator, dua unit kayu landasan excavator dan stiker merk CV Tiga Roda yang sengaja dilepas. (Kay)