Ucapan ‘Neraka Jahanam’ terkuak pada pertemuan politisi senior Amien Rais dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (9/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut Amien Rais dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) untuk 6 anggota Front Pembela Islam dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan ucapan “Neraka jahanam selama – selamanya”.
Ucapan yang disampaikan Amien Rais pada saat pertemuan dengan Jokowi tersebut dibenarkan oleh KH Muhyiddin Junaidi yang turut serta dalam pertemuan tersebut. “Ucapan ayat Alquran itu dikaitkan dengan peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI,” kata Muhyiddin.
“Ucapan neraka jahanam selama-lamanya diutarakan Pak Amien Rais dalam pertemuan dengan Bapak Presiden dengan mengutip Alquran, surat An-nisa ayat, ayat 93,” jelas Muhyiddin, Rabu (10/3/2021).
Kata Muhyiddin, dalam surat tersebut, disebutkan soal hukum orang membunuh. “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah neraka jahanam”.
“Ayat itu disampaikan Pak Amien Rais dalam pertemuan tersebut yang mengaitkan peristiwa penembakan terhadap enam orang FPI,” kata Muhyiddin yang mendampingi Amien Rais bertemu dengan Presiden Jokowi.
Muhyiddinmengatakan bahwa pihaknya merasa yakin dalam peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) diduga dilakukan dengan sengaja. “Sebab itu, kami minta kasus penembakan tersebut dibawa ke Pengadilan HAM karena memang ada pelanggaran HAM berat,” kata Muhyiddin.
Namun, kata Muhyiddin, pihaknya memiliki perspektif yang berbeda dengan dalam kasus ini. Presiden tetap berpegang pada rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM, bahwa tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.
“Sedangkan kami dari sebagai Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Front Pembela Islam, berkeyakinan adanya pelanggaran berat,” ungkap Muhyiddin.
Seperti diketahui, Selasa (9/3/2021) Amien Rais dalam kapasitasnya sebagai TP3 enam anggota FPI diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Muhyiddin berharap agar Presiden Jokowi dapat menuntaskan kasus ini, sehingga tidak menjadi warisan bagi generasi yang akan datang dan juga warisan pemerintah berikutnya.