Ahmad Sahroni: Jenderal Listyo Sigit Harus Berani Sikat Pelaku Rasisme Seperti Abu Janda

- Advertisement -
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memperlihatkan sikap tegasnya terhadap kasus yang menyeret pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda terkait dugaan ujaran kebencian dan rasial kepada eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ahmad Sahroni meminta polisi menindak setiap pelaku rasisme. Dia pun meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani menindak pelaku rasisme tanpa pandang bulu.

“Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebabkan perang sesama saudara sendiri,” ujar Ahmad Sahroni dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (29/1/2021).

Ahmad Sahroni mengingatkan kepada polisi untuk bisa menegakan keadilan. Jika pelaku rasisme dibiarkan, hal itu berpotensi memecah belah Indonesia. “Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini (rasisme-red)  membahayakan,” ujar politikus asal Tanjung Priok itu.

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pada Kamis (28/1).

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.

Sementara, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut Bareskrim telah menerima laporan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait tindakan rasialisme Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial.

“Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1).

Jenderal bintang satu ini menambahkan, laporan dari KNPI tengah dipelajari oleh penyidik. Termasuk soal rencana pemanggilan Abu Janda maupun pihak pelapor.

“Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan,” imbuh Rusdi.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah penyidik akan memanggil Abu Janda atau tidak. Menurut dia, hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap laporan.

“Nanti ya dari penyidik,” tambah Rusdi.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA