Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan seluruh bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Ahmad Sahroni menanggapi adanya pemanggilan KPK kepada Ketua Umum PKB sekaligus yang ditunjuk sebagai pendamping bakal calon presiden Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Dia melihat, langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.
“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” ujar Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis (9/9/2023).
Melalui pemeriksaan KPK, Sahroni berharap, ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.
KPK, kata dia, bisa memberikan status clearance dan closure, dan mengumumkan apakah ada yang terlibat dengan kasus korupsi atau sebaliknya.
“Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” jelasnya.
Sahroni ingin KPK mempertimbangkan usulannya ini dengan seksama. Karena ia menilai, langkah ini akan menjadi langkah yang adil bagi seluruh pihak dan baik untuk publik.
“Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini,” pungkas Sahroni.