Aiman Witjaksono menegaskan bahwa kabar Polri tidak netral sama sekali bukan hoaks. Dia mengaku memperoleh informasi dari tubuh polri sendiri.
Menurut Aiman Witjaksono meskipun kabar Polri tidak netral namun tidak semua komandan di tubuh polri bersedia mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai jurnalis yang dekat dengan sumber-sumber resmi di Polri, Aiman menyebut informasi Polri tidak netral tersebut valid alias akurat.
“Tidak mungkin saya menyampaikan hoaks, saya kan wartawan meski saat ini sedang non aktif,” ujar Aiman.
Melalui akun Instagram @aimanwitjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, itu menjelaskan mengenai isu polri tidak netral.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman Witjaksono melalui beberapa temannya di kepolisian.
“Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di Kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran,” ujar Aiman dalam Instagram resminya @aimanwitjaksono.
Aiman mengatakan, semua yang disampaikan melalui Instagram pribadinya sesuai dengan apa yang ia dengar.
“Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta,” ujarnya.
Aiman mengaku belum mengetahui ada yang melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya. Namun, Aiman siap menjalani proses hukum apabila ia dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.
“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” ujar
Bantahan Mabes Polri
Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membantah dugaan Aiman tersebut. Ramadhan menuturkan, Polri memiliki komitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Menurut Ramadhan, jika ada anggota Polri yang melanggar hal tersebut, bakal ditindak secara tegas.
“Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan Pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat,” imbuhnya.
Jenderal bintang satu itu menuturkan, netralitas anggota Polri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri Pasal 28 ayat (2), yakni anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Lalu PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Kemudian Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Serta Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
Berikutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi.
Sebut Polri Tidak Netral, Aiman Dilaporkan ke Polda
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa Komandan Polri yang diduga memenangkan Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks.
“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid,” ucap Fikri.
Laporan itu terdaftar dengan nomor, LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023. Fikri Fakhrudin selaku pelapor mengatakan, pernyataan Aiman soal adanya komandan Polri yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak bersumber fakta yang jelas.
“Kami mengganggap Saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks,” tambah ia. Fikri menuturkan, pernyataan Aiman yang membawa nama Institusi Polri, dapat memberikan dampak buruk kepada masyarakat.
“Karena dia (Aiman) bawa nama Kepolisian RI. Kami memiliki misi Pemilu 2024 ini harus damai, jujur, adil dan demokratis,” tambah Fikri.
Dia membawa bukti berupa video unggahan Instagram pribadi Aiman terkait ucapan tersebut. “Kita bawa bukti flashdisk berisikan video dari Instagram pribadinya yang diunggah Jumat 10 November 2023,” kata Fikri.