Aktivis Papua Michelle Kurisi Doga Dibunuh Secara Sadis, Narasi ‘Kambing Hitam’ Muncul

- Advertisement -
Penyelidikan pembunuhan aktivis Papua Michelle Kurisi Doga harus dilakukan secara independen dan profesional. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perkumpulan Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer, Sabtu (2/9/2023).

Menurut Gustaf, terkait pembunuhan aktivis Papua Michelle Kurisi Doga penyelidikan secara independen perlu dilakukan untuk mengetahui motif dan pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

“Pembunuhan terhadap Michelle Kurisi tentu meminggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan warga Papua,” ujarnya.

Gustaf sangat prihatin karena di tengah mobilisasi pasukan TNI-Polri ke daerah rawan konflik, masih saja terjadi peristiwa berdarah.

“Marak terjadi jual menjual senjata dan amunisi antar aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata, hingga sandera menyandera, siksa menyiksa, bunuh membunuh setelah itu klaim-mengklaim,” jelasnya.

Bahkan, sebagai pelaku atau yang melakukan dipertontonkan tanpa proses pencegahan atau penyelidikan yang profesional.

Gustaf berujar, pasca peristiwa itu beredar luas pernyataan Kelompok TPNPB melalui Juru Bicara Sebby Sambom bahwa mereka bertanggung jawab terhadap pembunuhan Michele Kurisi karena keterlibatannya dalam bekerja sama dengan aparat dan kunjungannya ke Nduga dalam rangka mengambil data-data pengungsi sekedar termasuk kegiatan mata-mata untuk pembebasan sandera pilot Susi Air, Kapten Philips.

“Klaim tersebut kemudian dengan cepat menjadi alasan pembenaran aparat keamanan dengan membangun narasi bahwa aktivis perempuan dan anak tersebut dibunuh oleh Kelompok TPNPB  dan yang bersangkutan bukan intelejen TNI maupun Polri,” jelasnya.

Gustaf menegaskan, substansi dari pengungkapan kasus ini tidaklah menjadi prioritas, yang menjadi prioritas adalah narasi “KAMBING HITAM”  dan Narasi “KAMBING PUTIH”.

“Seharusnya yang lebih di kedepankan penyelidikan yang independen mulai dari aktifitas sehari-hari korban, pekerjaannya, relasi dia dalam bekerja termasuk “MISI” yang bersangkutan ke Nduga untuk mengurus pengungsi atas perintah dan kerja sama dengan lembaga atau pihak mana, termasuk siapa yang bersama-sama dengan korban hingga yang bersangkutan dibunuh secara sadis,” pungkasnya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA