Aktor Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pria berinisial GDS.
Polisi juga telah mengkonfirmasi laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno.
“Benar ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang,” ujar Kasat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, dikutip dari kumparan, Senin (3/7).
Menurut Irwandhy, penganiayaan tersebut terjadi di bar salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini polisi juga tengah memproses laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.\
“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin. Sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” pungkas Irwandhy.
kumparan tengah mencoba mencari konfirmasi dari pihak Pierre Gruno terkait laporan ini, namun belum ada respons.