Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat aliran uang tambang ilegal ke partai politik. Dugaan ini seiring kian panasnya tensi politik dalam menghadapi Pemilu tahun depan.
Aliran uang tambang ilegal ke Partai Politik tersebut diduga untuk kebutuhan Pemilu 2024. Karena nyaris semua politisi sibuk menggalang dana untuk partai.
“Ke political exposed person (PEP), terkait pertambangan ilegal,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (23/1/2023).
PPATK menemukan hal ini dalam riset persiapan pemodalan pemilu. Dalam mengawasi pendaan pemilu, lembaga analisis transaksi keuangan itu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan semua stakeholder terkait.
“PPATK mendorong terciptanya integritas sistem pemilu dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Ivan.
Ivan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap aliran dana pada masa kampanye. Termasuk, menelusuri asal dana tersebut.
“Apabila diduga berasal dari tindak pidana, maka dapat disampaikan ke aparat penegak hukum maupun Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” jelas Ivan.
Berdasarkan hasil riset PPATK pada 2013-2014 dan 2018-2019, kandidat yang berkontestasi dalam pemilu telah menyiapkan kapitalnya dalam kurun waktu bervariasi menjelang pemilu.
PPATK mengingatkan, agar pesta demokrasi tidak mengandalkan uang, tetapi gagasan. “Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu kapital, bukan adu uang,” pungkasnya.