Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, memberikan informasi bahwa KPU tidak akan meloloskan partai Ummat untuk ikut Pemilu 2024. KPU sendiri rencananya akan mengumumkan hasil verifikasi faktual pada Rabu (14/12/2022) besok.
Terkait informasi yang disampaikan Amien Rais, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik tak mau berkomentar.
Idham Holik mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan hasil karena rekapitulasi baru dimulai besok pukul 13.00 WIB.
“Kami baru bisa bicara, karena setelah kami melakukan rekapitulasi nasional pada tanggal 14 Desember 2022 pukul 13.00 WIB siang dimulainya,” ujar Idham dikutip dari Kumparan, Selasa (13/12/2022).
Idham juga menyebutkan, KPU Pusat merupakan rekapitulator dari pelaksanaan rekapitulasi nasional yang bersumber dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual oleh KPU provinsi dan KIP Aceh seluruh Indonesia.
“Secara resmi KPU belum menetapkan hasil verifikasi secara nasional tetapi KPU provinsi dan KIP Aceh telah melakukan rekapitulasi di tingkatan masing-masing di seluruh indonesia,” jelasnya.
Amien Rais sebelumnya mengaku heran apabila benar KPU tidak meloloskan Partai Ummat. Menurutnya ada kekuatan besar yang meminta agar KPU tidak meloloskan Partai Ummat.
“Video ini kami buat setalah mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non-parlemen akan diluluskan KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien dalam keterangannya melalui video yang dibagikan di akun Instagramnya, Selasa (13/12).
“Kita simak di media main stream, adanya dugaan manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu yang nampaknya atas perintah kekuatan yang besar. Dan satu-satunya yang partai yang disingkirkan Partai Ummat sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” ungkapnya.