Amnesty International: 6 Laskar FPI Korban Pembunuhan Pihak Kepolisian

- Advertisement -
Enam anggota laskar FPI yang tewas saat bentrokan dengan aparat dinilai oleh Amnesty International adalah korban pembunuhan oleh pihak kepolisian.

“Dari temuan penyelidikan Komnas HAM, kami menyimpulkan bahwa enam orang laskar FPI yang tewas adalah korban pembunuhan di luar proses hukum oleh aparat keamanan,” ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Jumat (8/1/2021).

Usman menilai, meski enam anggota laskar FPI tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum, namun mereka tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Para anggota FPI tersebut tetap memiliki hak ditangkap dan dibawa ke persidangan untuk mendapat peradilan yang adil demi pembuktian, apakah tuduhan tersebut benar.

“Aparat keamanan tidak berhak menjadi hakim dan memutuskan untuk mengambil nyawa begitu saja. Karena itu kami menilai kasus ini adalah tindakan extrajudicial killings,” jelas Usman.

Usman mendesak hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) penting untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut dapat memastikan proses akuntabilitas.

Usman sekaligus meminta anggota yang diduga terlibat dalam tindakan extrajudicial killing tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana secara terbuka.

“Tentunya dengan memperhatikan prinsip fair trial dan tanpa menerapkan hukuman mati,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA