Andi Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kubu Moeldoko atau Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sabtu, 13 Maret 2021.
Andi Mallarangeng dilaporkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga ‘presumption of innoncence’,” ujar Razman Nasution di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.
Ketika wartawan menanyakan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Termasuk dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan. “Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses,” jelasnya.
Razman menegaskan, pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya. “Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD-red) dipecati semua,” pungkas Razman.