Anggota DPRD Maros berinisial SS (36) diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial IMS (25). Anggota dewan terhormat ini kemudian dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
IMS menuding oknum anggota DPRD Maros ini telah mencabuli dirinya di sebuah hotel.
Laporan terkait pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Maros ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan.
Zulpan mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi dan korban.
“Iya, jadi benar laporan itu diterima Ditreskrimum Polda Sulsel. Sudah ada pemanggilan kepada beberapa saksi dan kemudian terhadap korban juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya di Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).
Namun, pemanggilan terhadap anggota DPRD Maros ini masih dalam proses. Zulpan menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
“Adapun (pemeriksaan) terhadap terlapor saat ini masih dalam proses. Mana kala nanti pemeriksaan terhadap saksi selesai, baru terlapor akan kita periksa,” ujarnya.
Zulpan juga mengungkapkan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Direskrimum Polda Sulsel di antaranya teman dekat korban dan juga orang yang mengetahui kejadian pencabulan itu.
“Secara detailnya saya tidak bisa sampaikan (jumlah saksi). Tetapi memang benar kasus ini sudah ditangani oleh Polda Sulsel dalam hal ini Ditreskrimum,” ujarnya.
Zulpan mengungkapkan, jika laporan itu terbukti, anggota DPRD Maros terancam dijerat Pasal 289 KUHP terkait pencabulan.
Sedangkan, IMS menjelaskan kejadian dirinya disetubuhi anggota DPRD Maros pada 2019. Ia mengaku baru berani melaporkan kejadian tersebut karena dirinya diteror, bahkan video asusilanya akan disebar ke media sosial (medsos) oleh SS.
“Saya takut, karena sering diancam. Saya juga malu kalau sampai keluarga tahu,” ujarnya.
IMS juga mengaku sering mendapatkan fitnah dan dituduh sebagai pencuri lelaki orang (pelakor). Bahkan, istri SS menyebut IMS kerap memeras terlapor.
“Saya tidak terima, makanya saya melapor,” pungkasnya.