Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, Nazar Anas tiba-tiba saja viral setelah foto dirinya pamer setumpuk uang viral di media sosial, Kamis (30/3/2023).
Foto anggota DPRD ini mendapat sorotan karena pada saat bersamaan pejabat negara banyak yang sudah dilarang untum memamerkan harta kekayaan mereka.
Apa yang dilakukan Nazar Anas ini sontak mendapat sorotan banyak pihak, lantaran ia adalah anggota DPRD.
Terkait hal tersebut, Nazar pun memberikan tanggapan terkait foto viral tersebut.
Sebuah foto anggota dewan memamerkan uang Rp 100.000 dalam jumlah yang banyak. Dari foto yang tersebar di grup WhatsApp, Nazar tampak merangkul sembilan ikat uang pecahan Rp 100.000. Diperkirakan jumlah uang tersebut sekitar Rp 1 miliar.
Nazar Arnas saat dikonfirmasi membenarkan dirinya berfoto memegang uang tersebut. Foto itu diambil hanya buat iseng.
“Foto itu hanya diambil untuk iseng-iseng mau buat stiker WhatsApp saja,” ujar Nazar
Namun, Nazar tak menyangka fotonya tersebar ke publik.
“Saya enggak nyangka foto itu melebar dan tersebar kemana-mana. Niat awalnya kan cuma foto iseng-iseng buat stiker saja, tak ada maksud apa-apa,” ungkap Nazar.
“Spontan saya pegang uang itu untuk foto saja,” tambahnya.
Dia pun membantah uang- uang tersebut, adalah miliknya. Belakangan baru diketahui tumpukan uang merupakan dana kegiatan di DPRD Pelalawan.
Uang itu kemudian ditaruh di meja ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berada di kantor DPRD Pelalawan.
Kebetulan di saat bersamaan, Nazar Anas datang ke sekretariat DPRD dan masuk ruangan tersebut ketika di sela-sela paripurna pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Nazar kemudian terpikir membuat konten stiker WhatsApp dengan uang- uang itu. Ia tidak menyangka foto dirinya dan tumpukan uang akan tersebar hingga viral.
“Tapi entah kenapa menyebar kemana-mana. Itu bukan duit saya, tapi duit kantor di meja PPTK,” ucap Nazar, Jumat (31/3/2023).
“Saya tak menyangka sampai seperti ini. Apes jadinya. Saya memang khilaf, saat itu maklum, siap paripurna jam 2 siang dan sedang puasa,” tambah nya.