Anggota polisi arogan kini terancam dipecat. Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dia merasa gundah akibat ulah para anggotanya. Polri saat ini tengah menjadi sorotan, mulai dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menyeret Ferdy Sambo hingga kasus narkoba Teddy Minahasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anak buahnya. Bahkan, sejumlah petuah ia sampaikan untuk para polisi lewat berbagai kesempatan. Harapannya upaya tersebut dapat mengembalikan kepercayaan publik ke Polri.
Sigit menyinggung masalah narkoba yang bisa menjerat siapa saja. Termasuk anggota Polri. Hal itu dibuktikan dengan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
“Bahaya masalah narkoba memang luar biasa. Masuk ke siapa saja. Masuk ke generasi muda bahkan masuk ke aparat termasuk kemarin mau tidak mau harus proses karena penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Melibatkan polisi berpangkat bintang dua,” jelas Sigit.
Kapolri memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menanggapi keluhan masyarakat dengan serius. Apalagi dengan tidak merespons atau menghindari pertanyaan dari masyarakat yang menanyakan laporan alias ghosting.
“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dikutip dari unggahannya di Instagram @listyosigitprabowo, Sabtu (29/10).
Menurut Sigit, menjawab keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat dengan baik dapat menjadi bukti tugas polisi adalah mengayomi.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan siap memecat polisi arogan. Tindakan itu menjadi bagian memperbaiki budaya pelayanan di tubuh Polri.
Komitmen Sigit disampaikan saat bersilaturahmi ke kediaman Habib Umar Muthohar di Pondok Pesantren Al Madinah Cepoko, Gunungpati di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/10).
Sigit juga menyampaikan, pihak kepolisian akan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satu caranya tidak lagi tidak ada lagi sikap arogan dan lebih humanis.
Bahkan Sigit meminta bila ditemukan polisi arogan untuk segera dilaporkan. Tindakan tegas akan diambil demi menghukum polisi arogan.
“Kami punya Dumas Presisi dan ada Propam Presisi kalau dan apa-apa bisa dilaporkan segera,” tutur Sigit.
“Kita ingin bagaimana menjadi polisi yang tegas, humanis dan dipercaya masyarakat. Yang arogan silakan dilaporkan. Enggak boleh lagi ikut gerbong! Saya keluarkan,” pungkas Sigit.