Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena menjadikan Prabowo Subianto bahan tertawaan. Capres nomor urut 01 dilaporkan oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
Anies Baswedan diduga telah menjadikan Prabowo Subianto sebagai bahan tertawaan ketika kampanye di hadapan para ulama di Jambi pada 14 Desember.
APD menilai, ucapan Anies di sana menyindir capres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto yang emosional saat debat KPU.
“Sindiran itu dilontarkan Anies Baswedan saat berbicara di depan para ulama se-Jambi,” kata perwakilan APD, Yayan S, Kamis (21/12).
APD menilai, pernyataan Anies dalam kampanye itu telah mendiskreditkan Prabowo. Berikut pernyataan yang dimaksud.
“…. Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola… Untung enggak ada meja di situ.. ” ujar Anies diikuti tawa para ulama yang hadir.
APD menuding, Anies melakukan pelanggaran kampanye karena dianggap tidak beretika. APD melaporkan Anies dengan pasal 280 (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.
“Dengan ini melaporkan Saudara Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai Capres Peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.