Arya Wedakarna Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI Usai Dipecat Jokowi

- Advertisement -

Perolehan suara Arya Wedakarna sebagai calon anggota DPD RI dapil Bali pada Pemilu 2024 cukup mengejutkan. Arya berhasil meraih 378.300 suara berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional KPU RI di Jakarta, Minggu (10/3).

Arya Wedakarna, merupakan anggota DPD RI yang dipecat melalui Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 22 Februari 2024.

Arya berhasil meraih suara kedua terbanyak, atau di bawah peringkat pertama Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang mendapatkan 494.698 suara.

Posisi ketiga ditempati Ni Luh Djelantik sedangkan keempat Komang Mertajiwa.

Dengan perolehan suara tersebut, Arya Wedakarna kembali melaju ke Senayan setelah kehilangan posisinya sebagai Senator dapil Bali.

“Dengan demikian, bisa diterima dan disahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali. Bismillah sah,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Arya Wedakarna (AWK) sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019—2024 dari dapil Bali dan sebagai Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019—2024.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 22 Februari 2024.

Keppres tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Ketua DPD RI dengan Surat Nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2024 tanggal 6 Februari 2024.

AWK menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya tersebar luas.

Dalam video yang beredar luas tersebut, AWK meminta agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan putra-putri asli Bali, tidak menggunakan penutup kepala.

Fakta itu diungkap AWK saat mengadakan rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat, 29 Desember 2023.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan sebanyak 2.728.900 orang yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Pada pemilu anggota legislatif ini surat suara sah dan surat suara tidak sah pun berjumlah 2.728.900.

[wpdiscuz-feedback id=”hqszp6sv55″ question=”Please leave a feedback on this” opened=”0″][/wpdiscuz-feedback]

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA