Seorang Bacaleg PKS menggunakan logo NU pada alat kampanyenya. Akibat ulah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PKS Jember ini, puluhan anggota Banser GP Ansor Jember menggeruduk kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember di Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegalgede, Sumbersari, Kecamatan Jember, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023).
Logo NU dipakai dalam baliho seorang Bacaleg PKS dan ditempatkan di beberapa kecamatan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga NU, kiai dan pengurus NU.
Hal itu diungkapkan Ketua GP Ansor Cabang Jember Izzul Ashlah. “Baliho Bacaleg PKS yang memakai logo NU ditemukan di tiga kecamatan, di antaranya Ajung, Sukowono, dan Jelbuk,” kata Izzul usai menggelar aksi, Jumat (11/8/2023).
Izzul mengaku pihak Banser mendatangi Kantor DPD PKS untuk meminta penjelasan.
“Kami datang ke kantor DPD PKS untuk tabayyun soal bacaleg yang mencatut logo NU untuk kegiatan kampanye,” ujarnya.
Dia meminta agar logo NU yang dipakai di baliho Bacaleg PKS dihapus dalam waktu 1×24 jam. Banser akan menurunkan paksa baliho jika permintaan itu tak dilakukan.
Ketua DPD PKS Jember Sudiyanto menyepakati tuntutan anggota Banser Jember tersebut. Dia mengaku baru mengetahui penggunaan logo NU yang dipasang oleh Bacaleg PKS, dari anggota Banser.
“Ini kejadian pertama (baru pertama kali) sejak PKS mengikuti Pemilu di Jember sejak tahun 1999,” ujarnya.
Sudiyanto melarang semua Bacaleg menggunakan logo atau simbol ormas baik tingkat lokasi maupun nasional. Apalagi NU yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menurun baliho yang mencatut logo NU.
“Saya akan langsung berkoordinasi dengan pengurus di tiga kecamatan itu, agar menurunkan baliho,” pungkasnya.