Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Sumatera Selatan, Polisi meluruskan isu yang mengatakan pelaku yang membunuh ibunya di masjid Musi Banyuasin tewas karena usai ditembak polisi. Polisi membantah hal itu.
Polisi kemudian menunjukkan foto pelaku bernama Muksin (36) tahun usai melakukan pembunuhan kepada ibunya. Dalam foto itu, Muksin terlihat duduk di kasur dengan kondisi sedang memegang pedang.
“Ini tersangka saat di kamar setelah menusuk korban sambil pegang hp dan pedang di tangan diikat sorban,” jelas Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, Rabu (29/3).
“Dari keterangan ayah tersangka, Munir, bahwa sebelumnya tersangka pernah melakukan perbuatan yang sama hendak membunuh ia dan istrinya tersebut. Namun saat itu dapat dicegah, dan tersangka sadar kembali,” jelasnya.
Seraya meluruskan isu bahwa pelaku tewas karena ditembak mati polisi, Susianto menjelaskan jika Muksin tewas pada Selasa (28/3) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah sakit.
“Dimana setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diobati, dan selesai dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi administrasi penyidikan, termasuk persiapan untuk pembantaran tersangka, dan saat tersangka diistirahatkan di ruang sel tubuhnya pucat dan mulutnya berbuih, selanjutnya dibawa kembali ke rumah sakit, namun tidak lama kemudian nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.
Atas perbuatannya yang nekat membunuh ibu dan melukai ayahnya sendiri, lanjutnya, tersangka di kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang ancamannya tujuh tahun penjara.
“Dan berhubung tersangka meninggal dunia, penyidikan atas perkaranya nanti dihentikan,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya kondisi anggota kepolisian dan ayah pelaku yang terkena luka bacok oleh pedang juga sudah membaik. Dimana anggota bernama Aipda Andri itu mengalami luka bacok di bagian kaki kiri, sementara ayahnya bernama Munir mengalami luka bacok di bagian leher kanan. (kay)