Bawa Pisau Saat Demo, Polisi Amankan Seorang Demonstran

demo,polisi
Polisi mengamankan pada saat demo salah seorang dari rombongan demonstran yang mencoba mengintervensi di Kejaksaan Negeri Painan (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan terkait kasasi Bupati Rusma Yul Anwar, (19/3/2021).

Ia diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Benda tajam itu ia selipkan di pinggangnya, di balik baju warna hijau yang ia pakai.

“Ya, benar. Yang bersangkutan kini kami amankan di Mapolres Pessel,” Ungkap Kanit Intelkam, Polres Pesisir Selatan, AIPDA. Gawat di Painan, 19 Maret 2021.

Polisi mengamankan yang bersangkutan di Jalan dua lajur H. Ilyas Yakub atau di sekitar kawasan Hannah Hotel, Painan. Yang bersangkutan di duga berasal dari Kecamatan Lengayang dan menetap di Karang Pauh Kecamatan Bayang.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang didapat, sejumlah orang yang melakukan aksi demo itu mengatas namakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan.

Dalam surat pemberitahuan itu, yang bertindak sebagai koordinator aksi adalah Hamzah Jamaris dan Koordinator Mahasiswa, M. Khadafi

Dalam laporan aksinya, terdapat 2 tuntutan antara lain. Menuntut Kejari Painan melakukan eksekusi Rusma Yul Anwar. Kemudian mendesak Kejari menyelamatkan stabilitas di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.