Bejat! Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Tiri

ayah lampung selatan
Ilustrasi
AP (45) tahun, Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya karena diduga tak kuat menahan nafsu. Pelaku ini warga Katibung, Lampung Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel.

“Pelaku ditangkap lantaran tega mencabuli diketahui jika perbuatan bejat pelaku ini dilakukan di dalam rumahnya.

Pencabulan ini berawal, kata dia, saat pelaku pulang ke rumahnya. Dia kemudian masuk ke kamar korban, lalu pelaku memaksa melakukan pencabulan terhadap korban berinisial D.

“Usai mencabuli korban, pelaku mengancaman korban untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada ibunya,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku AP mengakui perbuatan bejatnya. Dia juga mengaku telah mencabuli korban sebanyak empat kali.

Dari pengakuannya, perbuatan bejatnya dilakukan kepada korban sebanyak empat kali. “Dua kali dilakukan di rumahnya kemudian sebanyak dua kali dilakukan di losmen. Dia melakukan pencabulan lantaran nafsu melihat tubuh korban,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (kay)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.