Kementerian Pertahanan (Kemenhan) termasuk sebagai kementerian dengan anggaran belanja yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Pada 2021, Kementerian di bawah komando Prabowo Subianto ini mendapatkan alokasi pagu belanja sebesar Rp 136,99 triliun. Angka ini merupakan belanja terbesar kedua setelah Kementerian PUPR.
Namun, pagu belanja Kemenhan tidak semua dialokasikan untuk keperluan alutsista TNI. Karena kementerian ini mengalokasikan pengadaan alutsista sebesar Rp 9,3 triliun. Lebih rinci, Kemenhan berencana melakukan modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan alutsista untuk TNI AD sebesar Rp 2,65 triliun, TNI AL Rp 3,75 triliun, dan TNI AU Rp 1,19 triliun.
Pada 2020, Kemenhan mendapatkan alokasi belanja sebesar Rp131,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Kementerian Pertahanan merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp117,9 triliun. Berdasarkan program kerja kementerian, mayoritas dana tersebut digunakan untuk tiga program, yakni program penyelenggaraan manajemen dan operasional matra darat sebesar Rp46,14 triliun, program penyelenggaraan manajemen dan operasional matra laut Rp12,62 triliun, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp12,14 triliun.
Sementara untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp1,01 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp5,06 triliun, matra laut Rp2,77 triliun, dan matra udara Rp2,19 triliun.
Pada 2019, Kementerian Keuangan menjatah Kemenhan sebesar Rp108,4 triliun. Kemenhan merealisasikan belanja senilai Rp115,35 triliun.
Dari jumlah itu, Kemenhan mengalokasikan anggaran untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp700 miliar, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp5,2 triliun, matra laut Rp3,63 triliun, dan matra udara Rp2,66 triliun.
Pada 2018, realisasi belanja Kemenhan mencapai Rp106,68 triliun. Kemenhan mengalokasikan untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp714 miliar, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp3,6 triliun, matra laut Rp3,39 triliun, dan matra udara Rp1,19 triliun.
Tahun sebelumnya, Kemenhan merealisasikan belanja sebesar Rp117,29 triliun. Dari total jumlah itu, Kemenhan mengalokasikan anggaran untuk program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp2,45 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp7 triliun, matra laut Rp5,19 triliun, dan matra udara Rp3,71 triliun.
Pada 2016, realisasi belanja Kemenhan mencapai Rp98,08 triliun. Alokasi anggaran untuk alutsista, rinciannya yakni; program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp2,6 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp6,5 triliun, matra laut Rp3,48 triliun, dan matra udara Rp5,2 triliun.
Realisasi belanja Kemenhan di 2015 tercatat sebesar Rp101,36 triliun. Khusus untuk alutsista, yakni; program modernisasi alutsista/non-alutsista/ sarana dan prasarana integratif Rp3,83 triliun, program modernisasi alutsista dan non alutsista/sarana dan prasarana matra darat Rp4,99 triliun, matra laut Rp5,19 triliun, dan matra udara Rp5,5 triliun
Sedangkan pada 2014 lalu, Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp83,3 triliun. Angka tersebut mengalami penyusutan usai APBN-P dari semula Rp86,37 triliun.
Pada 2013, Kementerian Pertahanan mulanya mendapatkan jatah sebesar Rp81,96 triliun. Namun, lewat APBN-P berkurang menjadi Rp80,76 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja Kementerian Pertahanan dalam APBN-P 2012 sebesar Rp72,25 triliun, turun dari sebelumnya Rp72,53 triliun. Pada 2011, Kemenhan mendapatkan jatah sebesar Rp50,03 triliun dalam APBN-P. Sebelumnya, Kementerian Pertahanan hanya mendapatkan jatah Rp47,49 triliun.
Kementerian Pertahanan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju terhadap Peraturan Presiden terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Perpres ini nantinya akan menggunakan skema pinjaman asing atau luar negeri untuk memenuhinya.
Draf Perpres ini beredar di kalangan media. Drafnya belum bernomor dan diberi nama Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024.
Dijelaskan dalam Pasal 3 draf itu, Perencanaan Kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemenhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044, mencapai USD 124 miliar atau setara dengan Rp 1.773 triliun.
Saat dikonfirmasi, Kementerian Pertahanan enggan memastikan kebenaran angka ini. Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayor Jenderal Rodon Pedrason tidak mengkonfirmasi berapa besaran pengadaan peremajaan karena proses pembahasan masih berjalan.
“Berdasarkan undang-undang itu rahasia negara, tak boleh diungkap ke publik. Yang jelas Kementerian Pertahanan mendapat pinjaman dari berbagai negara, terutama dengan negara yang memiliki hak veto di PBB, itu tidak akan membebani keuangan negara,” kata Rodon.
Rodon mengatakan skema pinjaman asing atau luar negeri dipilih karena tak punya dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan alutsista. Ia menyebut sejumlah negara ada yang meminjamkan dana USD 5 miliar hingga USD 7 miliar. Tenornya 28 tahun dengan bunga di bawah satu persen.
“Jadi pinjaman sangat lunak. Bagaimana ini tidak membebani negara? Karena bayarnya dicicil setiap tahun dari budget pertahanan yang diberikan negara. Karena itu tenornya lama,” kata Rodon.
Ia pun mengatakan pinjaman alutsista didapat Kementerian Pertahanan dari berbagai negara. Terutama dengan negara yang memiliki hak veto di PBB, itu tidak akan membebani keuangan negara.