Cara mudah bikin KTP dengan menggunakan HP penting untuk diketahui. Karena dengan kecanggihan saat ini, mengurus banyak dokumen bukanlah hal sulit.
Pemerintah mulai menyeimbangkan dengan cara mudah bikin KTP versi digital, sehingga kamu tidak perlu repot keluar rumah, apalagi sampai harus antre.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini sudah bisa dibuat dengan mudah menggunakan ponsel, dengan bantuan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi ini bisa didownload di Google Play Store untuk pengguna Android. Namun, untuk pengguna iOS harus bersabar dulu.
Cara mudah bikin KTP melalui HP, ikuti langkah berikut ini:
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik ‘verifikasi data’
- Lakukan verifikasi wajah
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik ‘aktivasi’
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- Dan, KTP digital berhasil dibuat
Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.
Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.