Curi Burung Murai, 2 Residivis di Bengkulu Ditangkap Polisi

Curi Burung Murai,Residivis
Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan dua orang pria, yakni RD (21) tahun warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Serta, JK (30) tahun warga asal Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keduanya ditangkap petugas, lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

Keduanya telah melakukan pencurian satu ekor burung murai, seharga Rp 10 juta milik warga Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan terhadap keduanya setelah Satreskrim Polres Bengkulu melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan korban.

Dari hasi penyelidikan kedua pelaku berhasil diketahui keberadaannya di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Keduanya lalu berhasil diamankan petugas.

“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan adanya pencurian burung hias milik warga Kota Bengkulu. Keduanya kita amankan tadi malam saat berada di kawasan Bentiring,” ungkapnya, Selasa (1/2).

Lanjutnya, setelah mengamankan keduanya, petugas langsung melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pelaku.Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh keduanya.

“Saat melakukan penggeledahan kita menemukan sangkar burung dan ring burung hasil curian. Sementara burung murai yang dicuri oleh pelaku mati. Barang-barang ini kita amankan sebagai barang bukti,” sambungnya.

Belakangan diketahui, kedua pelaku  merupakan residivis kasus serupa.

Hasil pemeriksaan sementara, diduga terlibat aksi pencurian di 5 TKP yang ada di Kota Bengkulu.

Hal ini dibuktikan saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku ditemukan belasan unit helm, handphone dan beberapa isi warung.

Diamankan Polisi

“Diduga terlibat aksi pencurian di sejumlah TKP. Keduanya ini diduga terlibat pencurian helm di kawasan Panorama.

Pembobolan warung di Belakang Pondok dan di kawasan Kelurahan Surabaya. Hal ini diakui dan juga sejumlah barang bukti hasil curian kita temukan di kediamannya,” bebernya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.