Curi HP, Buruh Harian Lepas Diamankan Polresta Padang

Polresta Padang Ringkus, Pelaku Pencurian
Ilustrasi
Seorang pria dalam kasus dugaan pencurian handphone berhasil diamankan Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku yang berinisial S (25) tahun, seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (10/3).

“Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (6/3/2022), di sebuah warung di Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang,” kata Dedy, Sabtu (12/3).

Kompol Dedy Adriansyah Putra menuturkan, kronologi pencurian bermula ketika korban yang merupakan pemilik warung duduk menjaga warung bersama anaknya yang berumur empat tahun.

Korban meninggalkan handphone miliknya yang sedang dicas di dalam warung karena harus memasak untuk anaknya. Tiba-tiba, anaknya tersebut mendatanginya di dapur dan memberitahukan handphonenya telah diambil orang.

“Mendengar kabar tersebut selanjutnya korban langsung pergi menuju warung dan melihat handphone milik korban yang korban cas, dan sesampai korban di warung ternyata sudah hilang,” sebut Dedy.

Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke polisi. Setelah diselidiki, identitas pelaku akhirnya dikantongi. Pelaku pun berhasil ditangkap setelah keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. (Kay)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.