HN, seorang penjaga rental Playstation (PS) di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Pelaku diamankan karena mencuri ponsel pelanggan.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi menyampaikan, aksi pencurian ini terjadi di rental PS kawasan Jalan Aru Lubuk Begalung, Padang beberapa waktu yang lalu.
Polisi bergerak setelah korban melapor ke Mapolsek Lubuk Begalung. Begitu mendapat laporan, polisi bergerak setelah melacak keberadaan tersangka.
Tim Phyton Polsek Lubeg bergerak mencari keberadaan pelaku yang terpantau di kawasan Jalan Gadung.
“Saat digerebek di rumahnya, polisi tidak menemukan pelaku karena dia masih bekerja,” jelas Rosidi, Jumat (19/5).
Petugas kemudian bergerak ke lokasi tempat kerja pelaku. Saat tiba, terlihat pelaku sedang menjaga rental PS.
“Saat ditangkap pelaku mengelak. Tapi setelah dipertemukan kepada korban dan pembeli ponsel itu akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat mencuri karena butuh uang.
“Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran kepepet membayar tagihan sepeda motor yang baru saja dia beli,” paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (kay)