Denny Indrayana Akhirnya Dilaporkan karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

- Advertisement -
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Denny Indrayana dinilai telah membocorkan rahasia negara dengan menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny ini nih,” ujar Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyu di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).

Musa berharap polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap Denny. Sebab, pernyataan Denny telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.

Atas dasar itu, ia melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia.

“Jadi atas dasar itu kami melaporkan,” ujarnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika ditemukan pidana, maka penyidik akan langsung menggarap kasus tersebut.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Kapolri.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebelumnya meminta aparat kepolisian memeriksa Denny yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Demikian hal itu disampaikan Mahfud Md melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ujar Mahfud, Minggu,(28/5/2023).

Mahfud juga mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud menekankan, bahwa putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA