Pasca bercerai, Seorang warga yang bernama Riski Saputra (29) tahun ditemukan tewas tergantung di atap dalam rumahnya di Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 06.00 WIB.
Orang yang pertama sekali menemukan jasad korban tergantung adalah Min Aini (62) tahun yang diketahui orang tua korban yang kemudian memberitahukan kepada warga sekitar.
Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, akibat mengalami depresi setelah 3 bulan bercerai dengan istinya.
“Iya, kita sudah mendapatkan laporan adanya warga Desa Manai Blau tewas gantung diri,” ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Suroso.
Diceritakan Kapolsek korban ditemukan tewas tergantung itu pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Min Aini (62), yang merupakan ibu kandung korban sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
Saksi pada saat itu datang kerumah korban untuk memberikan obat (obat tradisional), setelah ibu korban masuk dan melihat korban Riski Saputra sudah tergantung dengan menggunakan tali nilon yang diikat ke kayu reng atap bagian dapur.
“Melihat kejadian tersebut ibu korban ini langsung histeris dan meminta tolong sehingga warga sekitar berdatangan dan membantu menurunkan korban yang masih terjerat tali,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Diduga mengalami depresi setelah 3 bulan bercerai dengan istrinya.
Selama bercerai dengan istrinya korban tinggal bersama dengan anaknya yang masih kecil baru besusia 4 tahun dirumah miliknya di Desa Mani Blau.
“Korban ini diduga gantung diri, karena depresi. Ibu korban sudah mengikhlaskan anaknya dan mengakui jika korban murni bunuh diri,” pungkasnya. (Kay)