Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendkbudristek), Paristiyanti Nurwardan telah berkoordinasi dan mengkonfirmasi langsung kepada Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri, terkait kabar dikeluarkannya 167 mahasiswa Unand dari kampus tersebut secara serentak.
“Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Pak Rektor Unand, Prof. Yuliandri. Prinsipnya tidak ada kebijakan Unand terkait mengeluarkan mahasiswa,” kata Paris dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 17 Juli 2021.
Paris juga mengatakan, Rektor Unand sangat kooperatif dalam mengimplementasikan Permendikbud nomor 25 tahun 2020 dan melaksanakan kebijakan dan Surat Edaran Dirjen Dikti terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang orang tuanya terdampak covid-19, serta mahasiswa semester akhir.
“Tidak ada kebijakan mahasiswa Unand dikeluarkan, apalagi alasan keuangan dan teknis,” ujar Paris menirukan pernyataan Rektor Unand kepada dirinya.
Sebagian yang diisukan dikeluarkan adalah mahasiswa Unand semester awal yang masuk pada dua prodi. Sehingga akhirnya memilih satu prodi yang diminati. “Jadi bukan dikeluarkan, tapi yang bersangkutan memilih prodi yang dimintai dan mengundurkan diri dari prodi lainnya,” terangnya menirukan penjelasan Rektor Unand.
Selain itu, terdapat beberapa mahasiswa Unand yang sudah melebihi semester 15 dan melebihi batas waktu pembelajaran. Sehingga jika mau melanjutkan diharapkan segera melapor ke Unand secara resmi untuk dicarikan solusi.
“Pak Rektor siap memfasilitasi semua mahasiswa yang kesulitan,” terang Paris.
Paris mengimbau agar semua pihak menjaga keharmonisan belajar di masa pandemi dan bahu membahu bergotong royong memicu pembelajaran kolaboratif.
Source: Medcom.id