Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menyatakan bahwa ia telah menutup pintu damai untuk Bupati Solok, Epyardi Asda, terkait percemaran nama baik yang telah dilakukan Bupati Solok ini terhadap dirinya.
Bahkan Dodi Hendra mengatakan, bahwa Epyardi Asda tidak saja telah merusak nama baiknya, namun tindakkan Bupati Solok itu juga telah membuat gaduh di tubuh Partai Gerindra Kabupaten Solok.
“Padahal, Epyardi Asda itu yang mengusung adalah Gerindra, tapi partai yang telah berjasa untuk membawanya menjadi orang nomor satu di kabupaten Solok itu justru dibuat gaduh. Kalau begini terus kapan visi dan misi yang telah dirancangnya saat pencalonan dulu akan diwujudkan?,” tanya Dodi Hendra.
Dodi Hendra sendiri mengaku malu terhadap kisruh yang terjadi di Kabupaten Solok saat ini. Ia menuturkan, banyak agenda yang harus dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun DPRD Kabupaten Solok, agar apa yang selama ini belum bisa diwujudkan, bisa diwujudkan melalui sinergitas antara pemerintah dengan DPRD demi kesejahteraan masyarakat.
Dodi juga mengatakan, sebagai tokoh yang memiliki pengalaman di legislatif, harusnya Epyardi Asda mengayomi, dan membimbing, bukan justru membiarkan kisruh terjadi.
“Kisruh, di DPRD Kabupaten Solok itu, pasti ada yang menyulut, siapa yang menyulut masyarakat pasti tahu. Seharusnya ini tidak terjadi, kalau kita benar-benar ingin membangun Kabupaten Solok secara bersama-sama, kita harus mengembalikan tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai tupoksinya,” ujar Dodi Hendra.
Dodi juga menyebut, gara-gara kisruh ini banyak potensi Kabupaten Solok yang kini terabaikan, banyak agenda terbengkalai. Karena energi kita terkuras oleh konflik yang terjadi.
“kalau begini terus kapan kita bisa memenuhi janji yang telah kita sampaikan kepada rakyat saat kampanye dulu? Itulah yang kini telah terabaikan,” tegas Dodi.
Terkait sikapnya tidak mau berdamai dengan Epyardi Asda, bukan tak beralasan. Dodi mengatakan, ini pembelajaran buat bersama. Bahwa etika itu sangat penting, menjaga hubungan itu adalah yang paling diutamakan oleh seorang politisi.
“Tidak serta merta mentang-mentang merasa berseberangan langsung dijatuhkan, langsung dikondisikan untuk dibuang. Langsung dimusuhi sebagai orang yang tidak sejalan, jangan begitu dong!,” ujar Dodi.
Dodi mengatakan, soal Epyardi Asda arogan terhadap bawahan, itu adalah urusan Bupati. Sepanjang tidak bertentangaan dengan aturan dan etika. Disamping aturan kata Dodi etika juga perlu dijaga, jangan karena bawahan lalu dimarah-marahi di depan umum. Itu namanya pelecehan tehadap bawahan, apalagi harus divideokan lalu disebar.
“Apa maksudnya menyebar? Itu jelas mempermalukan. Kalau mau bawahan bekerja secara benar, berpegang saja pada aturan, bukankah diaturan itu juga ada sanksi?” kata Dodi.
Untuk hal itu Dodi tidak mau membahas terlalu jauh, namun ia menegaskan, terkait adanya upaya Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) untuk memediasi perseteruannya dengan Bupati Solok, Epyardi Asda pada, Selasa (7/9/2021) mendatang, Dodi mengaku dia sudah memaafkan Epyardi Asda.
Namun, kader Partai Gerindra tersebut mengaku dirinya sudah sangat terluka dengan rangkaian tindakan Bupati Epyardi Asda. Sehingga, Dodi mengaku pintu damai sudah tertutup dan proses hukum harus tetap berjalan.
Dodi Hendra mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Dirinya mengapresiasi Polda Sumbar yang sudah memediasi pelaporan dirinya. Namun kata Dodi, dirinya sudah sangat terluka karena penyebaran video tersebut telanjur berimbas kepada keluarga, lembaga, partai, dan masyarakat luas.
Dodi menyebutkan, pintu damai sudah tertutup sehingga proses hukum harus berjalan.
Sebelumnya, Bupati Solok, Sumatera Barat, Epyardi Asda, dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronim (ITE) dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK, menyatakan Ditreskrimsus memanggil Bupati Epyardi Asda pada Selasa (7/9/2021). Satake Bayu juga memanggil Ketua DPRD Dodi Hendra di saat bersamaan, sebab agendanya adalah mediasi.
“Betul. Kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021) untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra. Keduanya kita panggil untuk mediasi. Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan,” ujar Satake.
Satake Bayu mengakui, Polda Sumbar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
“Sudah ada sekitar 7 saksi yang diperiksa terkait kasus itu,” jelas Satake.