Petugas PPKM Darurat yang kini begitu banyak menuai kontroversi di tengah masyarakat diminta oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk segera dievaluasi oleh pemerintah. Tingkah para petugas yang menjalankan kebijakan PPKM Darurat ini semakin mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Ketua DPD RI menyampaikan hal tersebut pada saat menanggapi sejumlah keluhan dari pengusaha sektor kritikal dan esensial yang aktivitasnya terganggu selama PPKM Darurat. Padahal, dua sektor ini sangat diprioritaskan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021.
“Pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan yang terlalu over acting, bahkan menuai kontroversi. Harus gerak cepat untuk memperbaikinya,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Ketua DPD RI ini melihat ada ketidakseragaman interpretasi petugas di lapangan. Akibatnya aktivitas di dua sektor itu menjadi terhambat. La Nyalla mencontohkan keluhan dari pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jawa Timur.
Mereka banyak yang terhambat dalam distribusi barang karena terjadi penyekatan sejumlah ruas jalan. Termasuk penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021. Padahal, barang-barang yang dikirim termasuk dalam kategori esensial dan kritikal.
“Ada pengusaha logistik dan distribusi barang utama yang tertahan dan harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Ini kan karena tidak pahamnya petugas di lapangan,” ujarnya.
Keluhan juga disampaikan kepada Ketua DPD RI ini oleh pelaku usaha restoran, warung makan, pedagang kaki lima dan UMKM. Pelaksanaan PPKM Darurat dinilai terlalu berlebihan padahal mereka sudah melaksanakan aturan take away. “Termasuk banyak yang protes adanya aturan jam malam. Sebaiknya pelaku usaha seperti ini diberi kelonggaran,” ujar La Nyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar petugas PPKM Darurat di lapangan benar-benar mengerti sektor-sektor apa saja yang diberi relaksasi. Karena itu, dia meminta agar sektor esensial dan kritikal harus dipastikan tidak terganggu dalam distribusi. “Cukup misalnya menunjukkan ID Card atau dokumen yang simpel atau dari bentuk angkutannya, para petugas di lapangan sudah paham,” jelasnya.
La Nyalla juga tidak ingin pelaksanaan PPKM Darurat menjadi tidak maksimal karena ketidakmampuan petugas di lapangan dalam menerjemahkan aturan. “PPKM Darurat diniatkan untuk pengendalian laju Covid-19. Namun, jangan sampai pelaksanaannya terkesan melupakan kebutuhan utama masyarakat. Artinya keduanya harus berjalan beriringan,” pungkasnya.