Akhirnya, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Listyo Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III, untuk memaparkan visi dan misi yang telah dia rangkum dalam sebuah makalah berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengantarkan langsung calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR RI untuk menjalani fit and proper test.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. “Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.