Agar pemanfaatan CSR (corporate social responsibility) perusahaan yang ada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) lebih tertata dan transparansi dalam program tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat untuk menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang CSR perusahaan.
“Ranperda usulan kami sudah selesai diharmonisasi oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Perda), dan Nota Penjelasannya akan disampaikan pada rapat paripurna internal hari Senin (24 Januari 2022), dan disepakati juru bicaranya saudaraku Aljufri, SH, MH,” terang Novermal dalam rilisnya, Sabtu siang lalu, 22 Januari 2022. “Kami (pengusul) berjumlah 25 orang,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PAN itu.
Novermal menambah, Ranperda CSR ini ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pessel agar pengelolaannya dibuat benar-benar transparanan.
“Kita berharap, CSR ini bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai oleh APBD,” jelas Anggota Komisi III itu.
Sebab, selama ini sebut Novermal, pihaknya dari dewan tidak pernah tahu berapa jumlah CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Pessel, dan juga tidak pernah tahu digunakan untuk apa saja.
Untuk itu, dengan lahirnya Perda CSR ini nanti, akan ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, Akademisi, dan tokoh masyarakat, yang akan mendata potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada, serta penggunaannya.
“Jadi kita tahu untuk apa kegunaannya, dan Bupati melaporkannya kepada DPRD bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” katanya.
Seperti diketahui, lebih lanjut Novermal mengatakan, banyak perusahaan seperti perkebunan dan pabrik kelapa sawit, PLTMH, usaha perikanan, perbankan, dan usaha lainnya yang ada di Pessel saat ini.
Jika itu dimanfaatkan sambungnya, serta di kelola dengan baik. Maka akan sangat berdampak bagi ekonomi dan perkembangan masyarakat Pesisir Selatan di sekitar area perusahaan.
“Hitung kasar saja, setidaknya ada pontensi CSR sekitar Rp3 sampai 5 miliar setahun,” tambahnya. “Kalau dikelola dengan baik, tentu akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di sekitar perusahaan, dan ini akan kita sepakati bersama dengan Bupati,” tutup Novermal. (Kay)