Di era SBY atau disaat Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi sempat menolak bansos atau bantuan sosial.
Pada era SBY tersebut Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menolak adanya program BLT (Bantaun Tunai Langsung) yang kini berubah nama menjadi bansos.
Penolakan Jokowi terkait bansos tersebut muncul pada sebuah video yang kembali viral beberapa hari terakhir, Jokowi menyatakan, dirinya sangat menolak adanya program BLT.
“Saya memang dari dulu tidak senang dengan bantuan tunai,” ujar Jokowi dikutip dari video lama yang kembali viral.
“Kalau bisa, bantuan itu diberikan kepada usaha-usaha produktif, usaha-usaha kecil dan rumah tangga yang produktif, itu akan lebih baik,” imbuhnya.
Namun, beberapa pekan terakhir jelang Pilpres 2024, kata bansos justru kian ramai diperbincangkan publik. Bansos menjadi salah satu kata yang paling banyak dicari dalam konten-konten media karena dikaitkan dengan upaya pemenangan salah satu Capres-Cawapres.
Satu hal yang menjadi benang merah bansos, anggarannya terus menggelembung setiap tahun. Pada tahun 2024, bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup berbagai macam program.
Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.
Presiden Jokowi beberapa kali membantah kalau dirinya yang turun langsung membagikan bansos dikaitkan dengan pencalonan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang maju sebagai Calon Wakil Presiden di Pilres 2024.
Menurut Jokowi, penyaluran bantuan sosial berkaitan dengan kenaikan harga pangan, terutama beras di seluruh negara dan juga merupakan upaya memperkuat daya beli rakyat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengklaim semua bantuan sosial tersebut sudah melalui persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan hanya keputusan pemerintah.
Bansos yang disalurkan di era pemerintah Presiden Jokowi tak hanya dalam bentuk bantuan pangan, namun juga ada yang disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta keluarga terdampak bencana kekeringan akibat fenomena musim kemarau berkepanjangan.
Setiap keluarga penerima bantuan akan mendapat uang Rp 200.000 per bulan selama November dan Desember 2023, sehingga totalnya sebesar Rp 400.000 per KPM. Penyaluran bantuan ini juga akan diperpanjang hingga Juni 2024.
El Nino adalah fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) yang normalnya berlangsung di Samudera Pasifik bagian tengah. El Nino bisa menyebabkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia dan kekeringan.
Apabila besaran BLT yang diberikan sama dan pelaksanaannya diperpanjang hingga Juni 2024, maka KPM berpotensi menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta, dengan perhitungan setiap bulannya KPM menerima bantuan Rp 200.000 selama 6 bulan.
Selain BLT, Jokowi juga membagi-bagikan bansos lainnya antara lain Bantuan Pangan Beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Presiden (Banpres).