MW (60) tahun, Seorang pria lanjut usia (Lansia) ditangkap polisi karena nekat menjadi pengedar sabu di seputaran Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
Akibat ulahnya, MW yang dilaporkan oleh masyarakat lantaran membuat resah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian yang menangkapnya pada Kamis kemarin (23/6) sore.
“Benar tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam telah mengamankan seorang pria berinisial MW (60) tahun lantaran diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Jawi – Jawi Jorong Pasar Tiku, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, melalui Kasatresnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah, Jumat (24/6).
Aleyxi menerangkan, saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 paket sabu siap edar yang sudah dipacking dalam plastik kecil warna bening dengan berat 2,2 gram.
“Selain itu juga ditemukan barang bukti satu unit ponsel merk Oppo, satu buah alat hisab bong, satu buah timbangan digital merk pocket scalke dan uang tunai senilai Rp 200 ribu, dan saat ini terhadap tersangka masih kita dalami guna mengungkap jaringan selanjutnya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, penangkapan terhadap MW tersebut berbekal dari laporan warga yang sudah lama mencurigai pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut, Kasat langsung memimpin tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil meringkus tersangka dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang haram jenis sabu sebanyak 29 paket yang disimpan pelaku di dalam tas ponsel dekat rak dalam rumahnya. Ketika di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh AKP Aleyxi Aubedillah pasca dipercaya sebagai Kasat Narkoba Baru Polres Agam itu, membuat sontak banyak pihak, pasalnya setelah beberapa lama tak terekspos ke publik, beliau kembali sukses melakukan operasi penangkapan narkoba di daerah Tiku.
Dalam pernyataannya, AKP Aleyxi Aubedillah menegaskan, pihaknya berkomitmen akan berupaya semaksimal munkin untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Namun, hal itu membutuhkan peran dan dukungan seluruh elemen masyarakat, baik dari kalangan ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemuda dan bundo kanduang.
“Diharapkan, ketika masyarakat melihat dan mengetahui bahwa disekitar tempat tinggalnya ada orang – orang yang dicurigai sebagai pemakai maupun pengedar narkoba segera laporkan kepada pihak kami, dan laporan tersebut akan segera kami tanggapi,” paparnya.
“Tanpa dukungan serta peran aktif masyarakat dan stakeholder yang ada, upaya memberantas narkoba tidak akan berhasil optimal. Mari bersama kita berantas peredaran narkoba itu,” tutupnya. (Kay)