Bupati Solok Epyardi Asda kini terlibat persiteruan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade. Perseteruan ini makin meruncing setelah Bupati Solok ini mengatakan bahwa anggota Komisi VI DPR RI itu dungu.
Perseteruan polemik ini dipicu oleh pernyataan Andre Rosiade yang menyebut perusahaan Epyardi Asda, yakni PT Kaluku Maritama Utama (KMU) merupakan ‘anak emas’ dalam bisnis bongkar muat di PT Pelindo II.
Epyardi Asda bahkan menyebut Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu dungu dan iri dengan dengan popularitasnya saat ini. Menurut, sebagai seorang anggota dewan, Andre seharusnya menelusuri terlebih dahulu dan tidak asal bicara.
“Andre tidak mengetahui fakta yang sebenarnya. Mungkin dia ini merasa sok hebat padahal dia tidak yang sebenarnya. Tapi sudah merasa sok pintar,” kata Epyardi Asda dikutip dari suarasumbar.id melalui via telepon, Kamis (1/7/2021).
Perseteruan antara Bupati Solok dan Anggota Komisi VI DPR RI ini berlanjut dalam sebuah Grup WhatsApp. Menurut Epyardi Asda, Ketua DPD Gerindra itu mengaku sakit hati kepadanya karena telah mengintervensi partainya (Gerindra). Bahkan, nama anaknya yang kini menjadi Anggota DPR RI Athari dan duduk di Komisi V juga dibawa-dibawa.
“Athari juga dinilai telah mengintervensi partainya (Gerindra). Padahal keduanya beda komisi. Athari Komisi V sedangkan dia dari Komisi VI. Bagi saya, orang ini (Andre) diibaratkan sudah membabi buta,” ujarnya.
Epyardi Asda dan juga pemilik kawasan wisata Bukik Cinangkik ini menegaskan bahwa PT KMU yang disebut-sebut menjadi ‘anak emas’ tidaklah benar. Sebaliknya justru perusahaan miliknya itu tidak mendapat perhatian dari Pelindo.
“Perusahaan lain mendapat (kontrak) 15-20 tahun. Saya hanya 5 tahun. Padahal perusahaan saya paling banyak berinvestasi hingga ratusan miliar,” ujarnya.
Menurutnya, Andre Rosiade menyentil bisnisnya atas dasar kedunguannya dan sakit hati. Sedangkan dia tidak mengetahui apa yang sebenarnya. “Kalau dia mengatakan telah mengintervensi partainya, itu salah dan apa hak saya melakukan intervensi. Padahal dia Gerindra, saya dari PAN,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut Perusahaan Kaluku Maritama Utama (KMU) atas nama pemilik Epyardi Asda yang kini menjabat Bupati Solok sebagai ‘anak emas’ di Pelindo II.
Hal itu dinyatakan Ketua DPD Gerindra Sumbar itu dalam Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DPR RI.
Andre menyebut PT KMU ‘anak emas’ di Pelindo II lantaran lebih mendapatkan tempat di dermaga Pelindo II, dibandingkan anak perusahaan resmi Pelindo II yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).
Selain itu, harga yang dikenakan oleh PT KMU kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dermaga PT PTP.
Kemudian, dermaga yang ditempati PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter. Sedangkan PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.
“Ini yang menarik pak Arif (Dirut Pelindo II-red) dan Pak Tiko (Wamen BUMN II-red), dari beberapa Perusahaan Bongkar Muat (PBM-red) yang ada di Pelindo II. Ada salah satu PBM yang mendominasi namanya PT KMU, Dirut dan pemiliknya Epiyardi Asda,” sebut Andre dalam rapat Virtual.
Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU. “Ini kontrak, Dirutnya (Epiyardi Asda-red) menandatangani Desember 2014. Saat beliau masih duduk menjadi anggota DPR RI Komisi V. Ini dapatnya pakai tender atau tidak pak. Atau main tunjuk-tunjuk saja?,” sebut Andre.
Lalu kontrak tersebut didengar Andre juga sudah diperpanjang tahun 2019 dan tahun 2020. Kemudian, sejak tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Berbanding jauh dengan dermaga milik PT PTP yang berjumlah 20 kapal.
“Dari data kami, di dermaga milik PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Sedangkan dermaga Milik PT PTP ada 20 kapal. Kenapa hanya dua kapal?. Karena tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton,” kata Andre lagi.
Dengan begitu, wajar rasanya bagi Andre masih ada kapal yang masih lama antri untuk bongkar muat. Karena menumpuk di satu tempat. Kejadian seperti ini, menghambat pendapatan negara.
“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.
Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.
Source: suarasumbar.id