Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo ke Dewan Pers hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.
Erick Thohir melaporkan konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik).”
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Staf Khusus Menteri BUMN Nezar Patria menyampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebab, kata dia, sebagian besar konten itu tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Menurut Pak Erick Thohir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar kepada Tempo, 13 Juli 2023.
Nezar menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir, terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah.
“Selain itu sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi,” ujarnya.
Nezar menilai tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi. Akan tetapi, ucapnya, informasi itu sudah ditayangkan untuk konsumsi publik.
“Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast,” kata Nezar.
Dia menuturkan bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, sebelum bisa dihadirkan kepada publik. Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Erick Thohir dan juga Kementerian BUMN.
Nezar mengatakan langkah pihaknya mengadukan konten ini ke Dewan Pers sebagai bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. Sebab, menurut Nezar, jika diteliti konten itu tidak hanya berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga punya konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Meskipun jalur hukum terbuka, tetapi jalur itu tidak ditempuh oleh Pak Erick karena menganggap konten di Tempodotco itu adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup,” ujar Nezar.
Melalui pengaduan ini, kata Nezar, Erick Thohir berharap Dewan Pers dapat memroses pengaduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat.
Sementara itu Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, membenarkan soal aduan Erick Thohir terkait siniar Tempo ke Dewan Pers. Yadi mengatakan, menurut Erick Thohir podcast ini dianggap tidak berimbang, dan informasinya belum terverifikasi atau terkonfirmasi.
“Suatu proses yang wajar tentunya. Jika tidak puas dengan karya jurnalistik dan diadukan ke Dewan Pers,” kata Yadi Hendriana saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.
Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan pihaknya menghormati laporan Erick Thohir ke Dewan Pers. Setri mengatakan Tempo menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Karena itu langkah yang semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers,” kata Setri Yasra kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.
Namun, Setri mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, pihak Tempo belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan Erick Thohir. Ia menuturkan tanggapan Tempo atas materi aduan Erick Thohir akan disampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers.
Source: Tempo.co