Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai, aparat tidak boleh menggunakan akses penggunaan alat kekerasan untuk bertindak kekerasan.
Fahri Hamzah menyampaikan perihal ini merespons kabar tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dengan alasan pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Memang kita hanya memberikan akses alat kekerasan pada aparat negara tapi penggunaannya bukan untuk bertindak semena-mena,” kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/2).
“Karena alat kekerasan itu dibeli dengan uang rakyat maka tugas utamanya adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya,” katanya,
Sebagai informasi, warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Penduduk Desa Wadas mengatakan, jumlah warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian sampai saat ini berjumlah sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.