Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan

- Advertisement -

Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Ini merupakan pemanggilan perdananya sebagai saksi dalam kasus ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, upaya jemput paksa akan jadi pertimbangan apabila ketua KPK ini kembali mangkir, namun ini masih menunggu keputusan minggu depan.

“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok. Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).

Firli Bahuri sendiri akan kembali dipanggil untuk diperiksa pekan depan. Namun Ade belum memberi tahu di hari apa pemeriksaan itu dijadwalkan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri,” kata Ade.

Usai dinyatakan tak hadir, hari ini penyidik Polda Metro telah mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Firli.

“Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang,” kata dia.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan alasan Ketua KPK Firli Bahuri disebut tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Ia mengaku sudah mempunyai agenda kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan yang dibagikan jubir KPK, Jumat (20/10).

Menurut Ghufron, KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro. Guna meminta jadwal ulang untuk pemeriksaan Firli.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ucap dia.

Novel Baswedan: Firli Bahuri Harus Kooperatif

Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyinggung ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan alasan meminta waktu mempelajari materi pemeriksaan.

“Justru hadir akan tahu materi apa yang diperlukan dalam pemeriksaan. Jika tidak hadir, apa yang mau diperlajari? Ada-ada saja,” ujar Novel, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Novel, kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah jadi pembahasan publik. Apalagi, kata Novel, kasus ini berhubungan langsung dengan perbuatan Firli.

“Selama ini Firli Bahuri bicara agar orang yang dipanggil bisa kooperatif, tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi dirinya sendiri,” ujarnya.

Novel mengatakan, sebagai pimpinan KPK, semestinya Firli paham prioritas mengingat saat ini integritas KPK dipertaruhkan. Ia bertanya-tanya agenda apa yang dijadwalkan terlebih dahulu di masa KPK sedang dalam sorotan publik.

“Firli bahkan diduga sebagai pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, agenda apa yang bisa dilakukan dalam kondisi seperti itu,” kata Novel.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA