20 orang demonstran ditangkap polisi dalam peristiwa unjuk rasa berujung ricuh di kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2-23).
Penangkapan 20 orang demonstran ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji. Sedangkan satu orang diantaranya meninggal dunia ditembak.
Kericuhan di Seruyan ini berawal saat warga melakukan demonstrasi di area perkebunan itu. Aparat kepolisian mencoba menghentikan mereka dengan imbauan-imbauan. Namun tak diindahkan.
“Kemudian karena ini sudah membahayakan anggota, kita mencoba untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Erlan.
Para demonstran, disebut Erlan, membawa berbagai jenis senjata. Mulai dari senjata api hingga bom molotov.
“Mereka juga membawa sajam, ada yang bom molotov, ada dodos, egrek, cocor, bawa senpi. Dari kelompok oknum masyarakat tersebut ada yang kita amankan sekitar 20 orang,” ujarnya.
Erlan juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, 5 dari 20 demonstran ditangkap polisi itu positif narkoba.
“Dari 20 orang tersebut baru kita cek ada 5 orang yang positif narkoba,” kata Erlan.
20 demonstran yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara situasi kondisi di lokasi sudah berangsur kondusif.
YLBHI: Satu Orang Tewas
Juga dilaporkan, satu orang tewas tertembak dalam kericuhan antara polisi dengan warga yang berunjuk rasa.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan kericuhan terjadi saat warga menuntut haknya dari perusahaan tersebut.
“Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group),” ujar Isnur.
Isnur mengatakan, warga Seruyan berunjuk rasa dengan memblokade akses masuk PT HMBP. Mereka menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) perusahaan itu. Aksi blokade jalan itu sudah dilakukan sejak 16 September lalu.
“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ujarnya.
“Informasi yang didapatkan dari lapangan terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat dan 1 orang meninggal dunia di lokasi,” ujar Isnur.